AHWA Tetapkan Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

  • Whatsapp
Gus Kikin Ketua Umum PBNU
Pembacaan berita acara penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031 oleh anggota AHWA. (Foto: NU Online/Agung S Utomo)

JOMBANG, BULLETIN – Kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memasuki babak baru setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Keputusan strategis yang menjadikan Gus Kikin Ketua Umum PBNU ini diambil melalui musyawarah sembilan anggota AHWA. Proses penetapan berlangsung dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin, 31/08/2026 pagi.

Penetapan Gus Kikin Ketua Umum PBNU menjadi salah satu keputusan paling menentukan dalam Muktamar Ke-35 NU. Dengan keputusan tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi memasuki tahap baru, dari penentuan figur Ketua Umum menuju penyusunan struktur kepengurusan PBNU untuk lima tahun mendatang.

Keputusan AHWA ini dibacakan oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar Ke-35 NU. Pembacaan dilakukan setelah sembilan anggota menyelesaikan musyawarah terhadap lima nama calon Ketua Umum yang telah diajukan.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata KH Anwar, saat membacakan berita acara rapat AHWA.

Musyawarah penetapan Gus Kikin Ketua Umum PBNU berlangsung relatif singkat, dimulai sekitar pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB, atau hanya berlangsung sekitar 40 menit.

“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujar KH Anwar.

Keputusan yang menunjuk Gus Kikin Ketua Umum PBNU tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara. Berita acara ini disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA.

Berita Pilihan :  Gletser Runtuh Jadi Pemicu Banjir Bandang Dasyat di Nepal 359 tewas dan 1.400 Orang hilang

Kesembilan anggota AHWA yang terlibat dalam musyawarah tersebut adalah KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Dalam pelaksanaan musyawarah, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung, yaitu KH Miftachul Akhyar, Tgk Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur. Sementara itu, dua anggota lainnya, KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj, tidak hadir secara langsung dan diwakilkan melalui delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Penetapan Gus Kikin Ketua Umum PBNU tidak berdiri sendiri dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU. Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar telah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Dengan demikian, dua posisi puncak dalam struktur kepemimpinan PBNU untuk periode lima tahun ke depan telah ditentukan, di mana Gus Kikin akan memimpin jajaran tanfidziyah.

Setelah Gus Kikin Ketua Umum PBNU ditetapkan, agenda Muktamar akan berlanjut pada pembentukan tim formatur. Tim ini memiliki mandat penting untuk menyusun struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031. Tahap ini menjadi pekerjaan berikutnya yang tidak kalah strategis, sebab keberhasilan kepemimpinan baru PBNU tidak hanya ditentukan oleh figur di pucuk organisasi, tetapi juga oleh komposisi kepengurusan yang akan menerjemahkan hasil Muktamar ke dalam program dan kerja organisasi.

Penetapan Gus Kikin sekaligus menandai berakhirnya salah satu tahapan utama Muktamar Ke-35 NU. Setelah proses pemilihan kepemimpinan selesai, perhatian kini beralih pada konsolidasi dan penyusunan struktur organisasi yang akan membawa NU menjalankan mandatnya hingga 2031. Rangkaian persidangan kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar Ke-35 NU.

Pos terkait