Rico Djanggola Tegaskan DPRD Palu dan Sekretariat Tetap Harmonis

  • Whatsapp
DPRD Kota Palu dan Sekretariat Perkuat Sinergi Demi Optimalkan Tiga Fungsi Legislatif Foto :Anis

PALU,BULLETIN.ID  – DPRD Kota Palu memperkuat sinergi dengan Sekretariat DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Palu untuk mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui pertemuan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Palu.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mematangkan program dan agenda kerja DPRD agar dapat dilaksanakan secara terarah dan terencana.

“Intinya diskusi ini menyangkut tiga fungsi utama DPRD: pengawasan, keuangan, dan legislasi. Harapannya, seluruh kegiatan di DPRD semakin matang, terencana dengan baik, dan teman-teman di lembaga ini semakin kompak,” kata Rico Djanggola.

Menurut Rico, keterlibatan OPD teknis diperlukan karena pelaksanaan fungsi DPRD berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, dan pengawasan terhadap program pemerintah.

Rico sekaligus membantah isu mengenai ketidakharmonisan antara pimpinan dan anggota DPRD maupun hubungan DPRD dengan Sekretariat DPRD.

“Itu hanya isu orang di luar saja. Kalau memang ada kendala di dalam, tentu kegiatan daerah tidak bisa berjalan. Sejak awal, hubungan kami dengan Pak Sekwan dan Sekretariat berjalan seperti biasa sebagai support system kerja-kerja DPRD,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menegaskan Sekretariat DPRD memiliki komitmen untuk memberikan dukungan administrasi dan fasilitasi terhadap seluruh kegiatan DPRD.

Menurut Nawab, pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Sekretariat DPRD sebagai organisasi perangkat daerah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedewanan.

Berita Pilihan :  Rektor UIN Minta Alumni Rawat Keberagaman di Masyarakat 

“Pertemuan ini memantapkan penguatan antara Sekretariat DPRD sebagai OPD penunjang dengan lembaga DPRD. Sejak awal tidak ada tugas yang tercecer. Kami tetap bergandengan tangan untuk memfasilitasi seluruh agenda anggota dewan,” ujar Nawab.

Ia memastikan dukungan Sekretariat DPRD terhadap agenda kedewanan tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, mengatakan pelaksanaan agenda DPRD berjalan selaras dengan dukungan administrasi dan fasilitasi dari Sekretariat DPRD.

“Sejak Pak Sekwan definitif masuk, semua agenda berjalan sesuai aturan. Urusan administrasi dan kegiatan kedewanan didukung penuh oleh Sekretariat, jadi tidak ada masalah sama sekali,” pungkas Muhlis.

Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan agenda DPRD Kota Palu, khususnya dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahasan dan pengawasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Pos terkait