PALU,BULLETIN.ID – Ribuan personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan VVIP kunjungan kerja wakil presiden RI ke Sulawesi Tengah untuk meresmikan kawasan pangan nusantara (KPN) yang akan dijadwalkan 4 Oktober 2023.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Danrem Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto di lapangan yonif 711 Raksatama.Apel gelar pasukan diikuti oleh 1.747 personel gabungan yang terdiri dari TNI 1005 personil, Polri 561 personil, dan Pemda 181 personil. Senin (2/10/2023).
Dalam arahannya Kapolda Agus menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilakukan untuk mengecek kesiapan Satgas Pam
VVIP, baik personel, materiil, maupun
sarana pendukung lainnya, sehingga
kunjungan kerja Wapres RI di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Kunjungan kerja Wakil Presiden di Sulawesi
Tengah adalah untuk meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga Kabupaten Donggala, sekaligus melaksanakan penanaman perdana jenis komoditi pangan dan
hortikultura yang akan dibudidayakan di kawasan tersebut” Kata Kapolda Sulteng
Untuk itu para personil gabungan diharapkan mampu menjaga dan menjamin keamanan Presiden RI dan rombongan selama berada di Sulteng.
Untuk kelancaran dan keberhasilan
tugas pengamanan VVIP ini, ada beberapa hal yang ditekankan oleh Kapolda Sulteng itu yakni
Agar para personil gabungan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya masing-masing, berpegang teguh disiplin dan prosedur serta aturan
pelaksanaan pengamanan VVIP, agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak kita
inginkan. Kapolda juga berpesan agar para personil menghindari tindakan yang
bersifat arogan, namun tetap tegas
secara terukur.
“ lakukan koordinasi dan
komunikasi antar satuan serta lintas
sektoral, sehingga apapun yang terjadi
dapat diselesaikan secara cepat, tepat
dan tuntas” Tegas Kapolda.
Kapolda juga menghimbau agar para personil mewaspadai dan mengantisipasi setiap kemungkinan ancaman, hambatan, gangguan dengan saling memberi informasi. (Bulletin/Indra)