Perda RTRW Ditetapkan, Muhaimin: Kerja Keras Tiga Tahun

  • Whatsapp
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi(

PALU,BULLETIN.ID- Setelah menunggu lebih dari 3 tahun, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dapat terealisasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Proses penyusunan dan pengesahan Perda ini memakan waktu yang cukup lama.

Pengesahan Perda RTRW nomor 1 Tahun 2023-2042 tercatat dalam lembaran daerah tahun 2023 nomor 158, dan ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng dan Kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersatu untuk mengesahkan Perda ini hingga tahun 2042 mendatang.

Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, memberikan apresiasi atas pencapaian pemprov Sulteng dalam hal penataan ruang yang baik, yang berpotensi membuka peluang besar bagi investasi di Sulawesi Tengah.

“Waktu lebih dari 3 tahun bukan waktu yang singkat untuk menantikan realisasi suatu perda, namun berkat kerja keras pemerintahan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura dan DPRD, khususnya Pansus 1, perda RTRW ini akhirnya terealisasi. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas capaian ini,” ungkap Muhaimin, Jumat 28 Juli 2023.

Muhaimin juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR, terutama Kadis PUPR Provinsi Sulteng Dr. H. Faidul Keteng, Kabid Binamarga Dr. Yasin, dan semua yang telah berhasil merancang tata ruang dengan baik dan membuka peluang investasi di Sulawesi Tengah, terutama di bidang pertambangan, perikanan, pertanian, dan berbagai potensi lainnya. Menurutnya, tata ruang ini sangat menentukan masa depan Sulteng dalam 30 tahun mendatang.

Selama proses 3 tahun menata ruang dan wilayah, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam penataan wilayah sumber daya alam mineral seperti pertambangan nikel dan emas, potensi pariwisata, pertanian, perkebunan, ruang permukiman, dan potensi daerah lainnya.

Berita Pilihan :  Sociolla Buka Gerai Cabang ke- 77 di Palu Grand Mall 

Sulawesi Tengah saat ini mengalami perkembangan pesat khususnya di bidang investasi, dengan nilai investasi asing mencapai Rp28,8 triliun di awal tahun 2023. Pemerintah daerah berhasil menyerap pendapatan asli daerah hingga Triwulan I tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun, mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya hanya Rp900 miliar.  

Pos terkait