PALU,BULLETIN.ID – – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Armin, telah melaksanakan kegiatan jaringan aspirasi (reses) Caturwulan III tahun 2023 yang berlangsung di Jalan Malontara, Kelurahan Pengawu, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan reses yang dilaksanakan pada malam hari ini bertujuan untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi oleh warga. Salah satu isu utama yang diangkat adalah bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Armin menjelaskan bahwa bantuan ini akan lebih difokuskan pada kelompok daripada individu. Meskipun begitu, syarat untuk mengajukan permohonan bantuan tersebut cukup mudah, yaitu hanya memerlukan KTP.
Dalam kesempatan tersebut, Armin juga berbagi nomor handphone pribadinya dengan warga. Ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat.
“Jaminan bantuan ini akan terwujud pada tahun 2024. Untuk memastikan tidak ada kebingungan di antara kita, silakan catat nomor handphone saya,” kata Ketua DPRD.
Armin juga menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin mengajukan proposal untuk bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Warga cukup menyerahkan KTP dan nama usaha mereka, dan pihaknya akan mengurusnya.
“Jadi, jika ada yang ingin mengajukan proposal untuk bantuan KUBE, cukup kirimkan KTP dan nama usahanya kepada kami. Kami akan membantu membuatnya, tetapi untuk tahun 2024. Pembahasan anggaran tambahan (ABT) tahun 2023 sudah selesai. Meskipun begitu, saya akan tetap memasukkan usulannya. Keputusan apakah memilih saya nanti terserah Anda, yang penting niat saya adalah membantu,” tambahnya.
Selain pembahasan terkait KUBE, warga juga mempertanyakan status jembatan penghubung antara Kelurahan Pengawu dan Palupi yang belum terealisasi.
Armin menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai Lewara merupakan kewenangan pemerintah pusat dan telah diajukan dalam Musrembang sebelumnya.
“Untuk ini, urusannya sangat kompleks. Izin harus diperoleh dari pemerintah pusat. Sebelumnya, kita pernah mengusulkan pembangunan jembatan gantung, tetapi tidak mendapat izin,” kata Armin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses pembuatan jembatan gantung sangat rumit, dan izin harus dikeluarkan oleh Balai Sungai Pusat. Jika izin tersebut tidak diberikan, pembangunan tidak dapat dilanjutkan.
“Ini adalah kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota. Namun, saya akan mencoba untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan warga untuk tidak sungkan dalam mengungkapkan keluhan mereka secara langsung. Jika masih merasa malu, mereka dapat menghubunginya melalui telepon seluler. Selain itu, ada formulir kuesioner yang disediakan oleh panitia, yang bisa diisi sebagai catatan untuk tahun depan.