PALU,BULLETIN.ID – Kanwil Kemenkumham Sulteng mencatat sebanyak 1.419 inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual di sepanjang tahun 2023.
Adapun inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut terdiri dari pencatatan hak merek sebanyak 316 sertifikat, paten 2 sertifikat, desain industri 6 sertifikat, hak cipta 1.078 sertifikat, indikasi geografis 2 sertifikat serta kekayaan intelektual komunal sebanyak 15 sertifikat.
Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa perolehan tersebut tersebar dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Sulteng, ia menyebut bahwa jumlah pendaftaran itu adalah hasil dari kolaborasi pihaknya bersama unsur Pemerintah Daerah yang turut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Ini semua adalah bentuk kerja sama kita selama ini, ini akan terus kita lakukan di tahun depan, memastikan beragam potensi KI dapat terlindungi dengan baik,” kata Hermansyah. Kamis, (28/12/2023).
Meski begitu, ia juga menguraikan bahwa dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), pihaknya akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan jumlah perlindungannya di tahun depan.
“Tahun depan itu adalah tahunnya IG yaa, mungkin ditahun ini kita masih tergolong sedikit karena memang syaratnya memang melalui berbagai tes, tapi kami sangat optimis bisa lebih baik lagi, ada beberapa potensi yang kami lihat, semoga saja kita dimudahkan dalam memajukan daerah ini,” terangnya.
Ia pun mengatakan bahwa di tahun 2024, jumlah pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah akan melonjak hingga dua kali lipat dari perolehan di tahun 2023, hal itu pun ia yakini dengan sikap optimismenya menggabungkan produk khas Sulteng berkiprah hingga ke dunia internasional seperti halnya tenun nambo maupun ikan sidat marmorata.
“Target kita akan lebih tinggi lagi, kita buka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ini seluas-luasnya,” tutupnya.