Dewan Legislatif Sulteng Mengonfirmasi Pengawasan Terhadap Rekomendasi BPK

  • Whatsapp

PALU, BULLETIN.ID – Muharram Nurdin, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan komitmen untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Semester Pertama Tahun Anggaran 2023.

“Sebagai badan yang bertanggung jawab dalam pengawasan, DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi tindak lanjut atas catatan atau rekomendasi BPK RI terhadap LHP LKPD Semester Pertama Tahun Anggaran 2023 oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Muharram menambahkan bahwa proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Sulteng merupakan bagian dari fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Sulteng terhadap pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah.

Selama lima tahun terakhir, pemerintah Sulawesi Tengah telah secara konsisten mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, kata Wakil Ketua I DPRD Sulteng.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah di Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan demi pencapaian kinerja yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

DPRD Sulteng juga menilai bahwa kinerja pemerintah Sulawesi Tengah selama ini telah memberikan kepuasan.

“Kami berharap pemerintah Sulawesi Tengah terus meningkatkan kinerjanya guna mewujudkan visi pembangunan menuju keberlangsungan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju,” tutup Muharram.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng dan Pemkab Banggai Bahas Percepatan Pembangunan dan Kewenangan Pemerintah

Pos terkait