DPRD BentukP Pansus laporan Pertanggung Jawaban Wali Kota Palu Tahun 2023

  • Whatsapp
Dewan perwakilan rakyat daerah kota palu menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus mengenai laporan kinerja pertanggung jawaban wali kota palu, rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palu Armin, Rabu (27/03/2024). (Bulletin/Foto:Indra)

PALU, BULLETIN.ID – Dewan perwakilan rakyat daerah kota palu menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus mengenai laporan kinerja pertanggung jawaban  wali kota palu, rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palu Armin, Rabu (27/03/2024).

Armin menyampaikan bahwa Pansus yang di bentuk dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Semengtara itu komposisi personalia keanggotaan panitia khusus sebagaimana yang diatur dalam ketentuan tata tertib berjumlah 11 (sebelas) orang Anggota DPRD yang terdiri dari :

Fraksi Gerindra diwakili oleh 2 orang anggota, Fraksi Golkar diwakili oleh 2 (dua) orang anggota, Fraksi PKS diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi Nasdem diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi Hanura diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi PKB diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi PDI-P diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi Demokrat diwakili oleh 1 orang anggota serta Fraksi PAN diwakili oleh 1 orang anggota.

“Susunan komposisi pimpinan panitia khusus sebagai berikut, Ketua Joppi Alvi Kekung dan Wakil Ketua Mutmainah Korona,”kata ketua DPRD Armin.

Selain itu ketua DPRD Armin berharap agar Wali Kota Palu dapat memerintahkan  perangkat daerah yang terkait secara langsung dalam dokumen materi LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023, untuk lebih intens mendampingi pimpinan dan anggota Pansus dalam memberikan penjelasan, klarifikasi dan verifikasi terkait data dan dokumen sebagaimana yang tersaji dalam LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023. Juga lebih aktif dalam mendampingi pansus dalam melakukan peninjauan lapangan sebagai upaya dalam penyusunan naskah rancangan rekomendasi DPRD pada jenis-jenis rapat selanjutnya sesuai mekanisme.

Berita Pilihan :  KPU Sulteng Pastikan Keterlibatan Kelompok Rentan Dalam Proses Pilkada 2024

Pos terkait