Bawaslu Sulteng lakukan pengawasan terhadap pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD

  • Whatsapp
lakukan pengawasan terhadap pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD (Bulletin/foto:dok)

Bulletin.id,Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun awasi proses tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Senin, 26/12/2022

Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun memantau, mengawasi serta menyaksikan secara langsung proses penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Nasrun, kegiatan ini merupakan rangkaian dari kalender pengawasan yang sudah diagendakan oleh Bawaslu guna memastikan bahwa setiap proses tahapannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dihari ke 11 (sebelas) pengawasan tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah ini terdapat 2 (dua) bakal calon anggota DPD yang menyerahkan dokumen berkas syarat penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih di kantor KPU Sulteng yaitu atas nama Syaifullah Djafar dan Lukky Semen.

Untuk diketahui bahwa waktu pelaksanaan tahapan ini dimulai sejak tanggal 16 Desember sampai tanggal 29 Desember Tahun 2022.

Turut hadir juga dalam proses pengawasan tahapan tersebut Kepala Bagian (Kabag) pengawasan Bawaslu Sulteng Syarifuddin Ishak bersama jajaran staf teknis Bawaslu Sulteng.***

Berita Pilihan :  Komisi C DPRD Kota Palu Desak Penyelesaian Proyek DLH 

Pos terkait