PALU, BULLETIN.ID Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, membahas rencana pembangunan fasilitas masyarakat berupa lapangan sepak bola dan peningkatan jalan di Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Rapat yang berlangsung di Baruga Lantai II Gedung B DPRD Sulteng ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, Yus Mangun, SE, didampingi anggota komisi lainnya, yakni Henri Kusuma Muhidin, SE, Nikolas Birro Allo, ST, Dra. Marlela, M.Si, Haris Julianto, dan Rachmat Syah Tawainella.
Turut hadir perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Camat Labuan, Kepala Desa Labuan Salumbone beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Yus Mangun menekankan pentingnya penataan dan pemanfaatan aset milik pemerintah secara terukur. Menurutnya, persetujuan pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa kajian mendalam.
“Seluruh aset daerah harus diawasi dengan baik dan pemanfaatannya harus direncanakan secara matang. Jika ada aset yang akan dipisahkan dari neraca, maka perlu dipertimbangkan peruntukannya, termasuk kemungkinan mencari lokasi lain yang lebih sesuai,” ujar Yus.
Ia juga meminta BPKAD bersama DKP Sulteng segera menyusun perjanjian tertulis dengan pemerintah desa dan masyarakat terkait pemanfaatan aset tanah di Desa Labuan Salumbone, agar pengelolaannya tidak hanya bersifat lisan.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Henri Kusuma Muhidin, menekankan perlunya pembenahan administrasi sebelum melangkah ke tahap pembangunan.
“Sekarang, bagaimana kita pastikan dulu administrasinya jelas, sehingga semua pihak memiliki kepastian. Mari kita pikirkan bersama agar solusi terbaik bisa tercapai,” tegas Henri.
Henri menambahkan, pihaknya tetap menunggu keputusan Gubernur Sulteng terkait langkah akhir pemanfaatan aset tersebut. Namun ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kebijaksanaan akan selalu dikedepankan agar aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang.
RDP ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulteng dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan, khususnya yang menyangkut pemanfaatan aset daerah, dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.







