Palu, BULLETIN.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dalam operasi penegakan hukum di wilayahnya. Dalam kegiatan press release di halaman Mapolda, Senin (30/06/2025), aparat memusnahkan 40 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda.
Kapolda Sulteng mengungkapkan, sabu tersebut disita dari tiga lokasi, masing-masing 20 kilogram di Watusampu (Palu), 16 kilogram di Donggala, dan 4 kilogram di Besusu Barat (Palu).
Selain itu, Polda juga memamerkan hasil operasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total 66 unit kendaraan yang berhasil diamankan serta 18 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Ir. Elisa Bunga Allo, Kepala Kejati, Kepala BNNP, Kepala Bea Cukai, dan sejumlah pejabat vertikal lainnya.
Kapolda Sulteng menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antar instansi dalam memerangi jaringan narkotika dan kejahatan konvensional.
“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah yang aman dan bersih dari narkoba serta kriminalitas jalanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulteng menegaskan tekadnya memperkuat kepercayaan publik dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
sementara itu anggota DPRD Sulteng Elis Bunga Alao berkomitmen mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pe,eberantasan kasus narkotoka dan tinda pidana lainnya.








