Lima Komisioner KI Sulteng Resmi Dilantik

  • Whatsapp
Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029 resmi dilantik Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025). Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029 resmi dilantik Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang berperan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.

Kelima komisioner yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur ialah Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh. Mereka akan mengemban amanah selama empat tahun ke depan.

Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda serta pimpinan instansi vertikal di Sulawesi Tengah. Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Ir. Elisa Bunga Allo, MM, yang mewakili Ketua DPRD Sulteng.

Usai acara, Elisa Bunga Allo menyampaikan selamat sekaligus harapan agar para komisioner yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan.

“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan, keberadaan Komisi Informasi sangat strategis dalam memperkuat praktik transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang demokratis di Sulawesi Tengah.

Elisa juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat kolaborasi dengan Komisi Informasi dalam memastikan layanan informasi publik dapat diakses mudah oleh masyarakat.

“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi” Tutupnya. 

Berita Pilihan :  Kesiapan Hadapi Bencana, Kota Palu Berbagi Pengalaman di Forum Asia

Pos terkait