PALU, BULLETIN.ID — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum)dan penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menandai pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, merata, dan inklusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Menteri Hukum menegaskan, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus ruang edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum harus menjadi tempat masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar, mendapatkan pendampingan, dan merasakan kehadiran negara dalam setiap persoalan hukum,” ujar Supratman.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Arniwaty Lamadjido, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala OPD.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam penguatan layanan hukum di daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani dan melindungi masyarakat, sekaligus fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Anwar Hafid.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung keberlanjutan Posbankum melalui penguatan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat kabupaten, desa, dan kelurahan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Sekretariat DPRD, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD melalui fasilitasi dan koordinasi, terutama dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.
Dengan diresmikannya 2.017 Pos Bantuan Hukum, Sulawesi Tengah kini menjadi salah satu provinsi yang telah memastikan layanan bantuan hukum tersedia di seluruh desa dan kelurahan, sebagai langkah strategis mendekatkan keadilan kepada masyarakat






