KPK Kantongi Data Awal Dugaan Penyimpangan di DPRD Sulteng

  • Whatsapp
KPK Dalami Pokir DPRD Sulteng

KPK Kantongi Data Awal Dugaan Penyimpangan di DPRD
Sulteng

PALU, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengungkap telah menerima data awal terkait dugaan penyimpangan anggaran di
DPRD Sulawesi Tengah. Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan seluruh
informasi tersebut masih harus diverifikasi sebelum ditingkatkan ke proses
hukum.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto mengatakan data
yang diterima menjadi alasan utama pihaknya melakukan koordinasi langsung
dengan DPRD Sulteng.

“Data-data yang sudah kami terima memang ada. Kalau
tidak ada data, tentu kami tidak datang ke sini. Indikasinya ada, tetapi harus
diperdalam dulu,” kata Edi.

Ia menegaskan bahwa setiap indikasi tidak serta merta dapat
dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Menurutnya, KPK akan menelusuri seluruh informasi, termasuk
dokumen pendukung dan pihak-pihak terkait, sebelum mengambil langkah hukum.

“Belum tentu indikasi itu langsung menjadi kesalahan
yang harus dipidana. Kami harus perdalam terlebih dahulu.”

Edi menambahkan, apabila hasil pendalaman nantinya
membuktikan adanya kerugian negara dan unsur tindak pidana korupsi terpenuhi,
KPK memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

“Kalau memang datanya lengkap dan benar terjadi tindak
pidana yang merugikan negara, tentu harus diproses.” Pungkas Edy

Berita Pilihan :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Rp2 Miliar Disita

Pos terkait