Palu Perkuat Peta Risiko Bencana 2026-2030, Belajar dari Tragedi 2018

  • Whatsapp
Peta Risiko Bencana Palu

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu memperkuat fondasi mitigasi bencana dengan menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030, belajar dari tragedi gempa, tsunami, dan likuefaksi 2018, melalui Focus Group Discussion (FGD) dan audiensi yang dibuka Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026).

Penyusunan dokumen KRB ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan yang berfokus pada keselamatan masyarakat dan potensi ancaman bencana. Dengan adanya KRB, Kota Palu diharapkan memiliki panduan yang komprehensif untuk menghadapi potensi bencana di masa mendatang, salah satunya melalui Peta Risiko Bencana Palu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, perwakilan dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat se-Kota Palu, baik secara langsung maupun daring. Partisipasi berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dalam menyusun Peta Risiko Bencana Palu yang komprehensif.

Imelda Liliana Muhidin menegaskan bahwa kebencanaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sektoral yang hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Menurutnya, risiko bencana harus diintegrasikan sejak tahap perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan program pemerintah. Ini adalah respons strategis setelah pengalaman pahit di Palu pada 2018.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana,” kata Imelda Liliana Muhidin, Wakil Wali Kota Palu.

Pengalaman Kota Palu pada tahun 2018, ketika gempa bumi besar disusul tsunami dan likuefaksi, menjadi pelajaran utama. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta dampak sosial dan ekonomi yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penyusunan Peta Risiko Bencana Palu ini menjadi sangat krusial.

“Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” ujar Imelda Liliana Muhidin.

Pemerintah Kota Palu bertekad untuk tidak menjadikan peristiwa 2018 sebagai catatan sejarah semata. Pengalaman tersebut harus diubah menjadi pengetahuan, prosedur, dan kebijakan konkret untuk melindungi masyarakat dari bencana serupa maupun ancaman lainnya. Dengan begitu, Peta Risiko Bencana Palu akan menjadi alat pencegahan yang efektif.

Berita Pilihan :  Anwar Hafid Kukuhkan 69 Paskibraka Sulteng: Jaga Integritas, Buktikan 17 Agustus!

Strategi penanggulangan bencana yang dijalankan BPBD akan terus dievaluasi agar lebih adaptif terhadap perubahan risiko dan karakteristik wilayah Kota Palu. Kesiapsiagaan lintas organisasi juga ditekankan, karena kecepatan respons saat bencana ditentukan oleh pembagian tugas dan koordinasi antarlembaga yang jelas. Ini adalah elemen penting dalam Peta Risiko Bencana Palu.

Imelda mencontohkan kinerja tenaga kesehatan Rumah Sakit Anutapura yang patuh pada standar operasional prosedur (SOP) saat menangani korban di Kabupaten Sigi. Hal ini membuat setiap personel dapat menjalankan perannya tanpa menunggu instruksi berulang.

“Tidak ada yang saling menunjuk atau saling menunggu. Masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga penanganan berjalan dengan baik,” ungkap Imelda Liliana Muhidin.

Pola kerja tersebut diharapkan menjadi standar bagi perangkat daerah lain yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Dengan demikian, pemerintah akan memiliki peran, jalur koordinasi, serta prosedur yang dipahami sebelum bencana terjadi, yang terintegrasi dalam Peta Risiko Bencana Palu.

Imelda meminta seluruh peserta FGD untuk memberikan data, pengalaman, dan masukan relevan demi kualitas Dokumen KRB. Kajian risiko harus menggambarkan ancaman, kerentanan, kapasitas, dan wilayah yang berpotensi terdampak. Informasi ini akan menjadi dasar penentuan prioritas mitigasi dan kesiapsiagaan, sehingga Peta Risiko Bencana Palu menjadi akurat.

Imelda menekankan agar FGD tidak berakhir tanpa tindak lanjut. “Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana,” tegasnya.

Penyusunan KRB Kota Palu 2026–2030 adalah momentum untuk memperkuat pembangunan berbasis risiko. Pemerintah daerah tidak hanya perlu mengetahui jenis bencana, tetapi juga mengukur dampaknya dan menentukan kapasitas yang dibutuhkan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyusun Peta Risiko Bencana Palu yang efektif.

Dengan pemetaan risiko yang terukur, Pemerintah Kota Palu diharapkan dapat menyusun kebijakan mitigasi yang tepat sasaran, memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan saat darurat. Peta Risiko Bencana Palu ini akan menjadi panduan untuk membangun Palu yang lebih tangguh.

Pos terkait