DPRD Sulteng Konsultasi DBH Kurang Salur, Dorong Percepatan Pembayaran

  • Whatsapp
DBH Kurang Salur
DPRD Sulteng Konsultasi DBH Kurang Salur, Dorong Percepatan Pembayaran. (Foto;Ist).

JAKARTA, BULLETIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar konsultasi intensif dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026, membahas percepatan penyelesaian persoalan DBH kurang salur.

Pertemuan ini menjadi fokus utama untuk mencari solusi terkait sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan ke Sulawesi Tengah, di mana kondisi DBH kurang salur ini sangat mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Rombongan DPRD Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, dan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, SH. Mereka didampingi Gubernur Sulawesi Tengah beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang turut serta dalam pembahasan penting DBH kurang salur ini.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan dari Sulteng diterima langsung oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Muhidin M. Said, SE., MBA, serta Anggota Komisi V DPR RI, Drs. Hamka Baco Kady, MS. Diskusi berpusat pada dampak DBH kurang salur terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng menyampaikan bahwa alokasi DBH yang masih terbatas pada tahun berjalan sangat memengaruhi kapasitas daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk proyek infrastruktur. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian DBH kurang salur menjadi prioritas.

Pembahasan ini secara khusus diarahkan pada formulasi penanganan kurang salur atau kurang bayar DBH nasional untuk tahun 2023–2024. Harapannya, ada titik terang mengenai bagaimana penanganan DBH kurang salur ini.

Selain itu, skema pembagian DBH antara daerah penghasil dan daerah lainnya juga menjadi perhatian serius dalam rapat. Mekanisme pembayaran transisi sambil menunggu regulasi terbaru juga dibahas untuk memastikan tidak ada lagi kasus DBH kurang salur di masa depan.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Dukung Penuh Bhakti Kesehatan Polda, Perkuat Pelayanan Kesehatan

Langkah-langkah yang dibahas diharapkan dapat menjaga likuiditas fiskal daerah tanpa memperlebar defisit negara secara berlebihan, dan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan dalam penanganan DBH kurang salur.

Pembahasan mengenai DBH mineral dan royalti hasil hilirisasi juga menjadi poin penting bagi Sulawesi Tengah, mengingat sektor sumber daya alam dan hilirisasi memiliki peran besar terhadap perekonomian daerah. Persoalan DBH kurang salur dari sektor ini perlu segera diselesaikan.

Melalui konsultasi dengan Banggar DPR RI, DPRD dan Pemprov Sulteng berharap dapat menemukan solusi konkret terhadap persoalan DBH kurang salur sehingga kapasitas fiskal daerah dapat lebih terjaga dan pembangunan dapat berjalan optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen pusat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kewajiban DBH, sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Sulawesi Tengah dalam melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Pos terkait