MOROWALI, BULLETIN – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan karyawan dengan meluncurkan IMIP Mental Health Center (IMHC) pada 1 Oktober 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan layanan dan pendampingan psikologis bagi lebih dari 98.000 karyawan di kawasan industri tersebut, sekaligus memperkuat ruang aman dan produktivitas kerja.
Pembentukan IMIP Mental Health Center ini didasari oleh karakteristik pekerjaan di kawasan industri yang menuntut perhatian khusus terhadap aspek psikologis. Menurut Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr. Ferdy Nurhadi, faktor psikologis menjadi salah satu dari lima bahaya utama di lingkungan kerja yang memerlukan penanganan lebih intensif dibanding bahaya fisik, kimia, biologi, dan ergonomi.
Jumlah karyawan di kawasan IMIP per Juli 2026 mencapai 98.552 orang, dengan mayoritas laki-laki. Keberagaman latar belakang, tuntutan pekerjaan, sistem roster, serta risiko kerja menuntut pengelolaan psikologis yang efektif agar konsentrasi dan keselamatan kerja tidak terganggu. IMIP Mental Health Center hadir untuk mendukung perlindungan setara bagi semua pekerja, sebagai bagian dari komitmen IMIP menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K. (Dewi), menjelaskan bahwa IMIP Mental Health Center tidak hanya berfungsi untuk menangani masalah setelah terjadi, melainkan juga mengadopsi pendekatan menyeluruh. Layanan yang diberikan mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, memadukan psikologi industri dan organisasi dengan pendekatan klinis.
Fasilitas IMIP Mental Health Center mencakup edukasi, asesmen psikologis, konsultasi dan konseling, terapi, serta dukungan pengembangan kapasitas dan tata kelola sesuai kebutuhan organisasi. Karyawan dapat mengakses layanan ini secara mandiri, melalui rujukan poliklinik atau dokter umum, dan untuk kasus khusus seperti cuti sakit jangka panjang atau depresi berat, yang dikoordinasikan dengan Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) IMIP.
Praktik psikologi di IMIP Mental Health Center beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu, pukul 07.00–15.00 Wita, di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP. Selain layanan individual, IMHC juga menerima permintaan layanan kelompok dari departemen, unit kerja, dan tenant, dengan koordinasi melalui Departemen Tenant Relations IMIP.
“Kami membangun kesadaran dalam diri seluruh karyawan bahwa konsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan bertumbuh lebih baik,” kata Dewi.
Nengky Aldiranto, Psikolog Klinis IMHC, menambahkan, pemeriksaan klinis meliputi asesmen, observasi berupa wawancara klinis, dan pemeriksaan penunjang untuk diagnosis serta penentuan perawatan yang tepat. Layanan ini diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan jabatan, suku, atau latar belakang, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kerahasiaan masalah pribadi setiap klien terjamin. Penanganan psikologis didukung oleh dokter spesialis okupasi, dokter umum, perawat, dan apoteker di Klinik 1 dan 2 IMIP, serta berkolaborasi dengan psikiater atau dokter spesialis jiwa RSUD Morowali.
Menurut Aldi, pendekatan ini diharapkan membantu karyawan bertumbuh sehat, mampu melaksanakan tugas dengan tepat guna sesuai standar keselamatan dan prosedur operasional perusahaan. “Secara preventif dan promotif, IMHC juga menjalankan program edukasi mengenai perilaku adiksi di kawasan IMIP, sejak Februari hingga Juli lalu,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi perlindungan keselamatan, kesehatan, moral, dan kesusilaan pekerja, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dewi menegaskan, fungsi IMIP Mental Health Center juga untuk memenuhi standar regulasi K3 dan hak asasi karyawan, khususnya dalam mencegah dan menangani dampak psikologis akibat kekerasan dan pelecehan seksual. Layanan ini terbuka untuk semua karyawan, laki-laki maupun perempuan, dan dapat diakses melalui konseling mandiri di IMHC atau dukungan dari bagian Hubungan Industrial Departemen HR. Tim IMHC juga aktif menyosialisasikan peran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada seluruh tenant.
Ke depan, pengembangan IMIP Mental Health Center diharapkan memperkuat kolaborasi dengan Departemen HR, CSR, dan seluruh tenant. Selain menjadi tempat bantuan psikologis, IMHC berperan penting dalam membangun budaya kerja yang sehat, saling mendukung, produktif, dan inklusif di kawasan industri.






