Hidayat Pakamundi Dorong UMKM Sulteng Naik Kelas ke Pasar Global

  • Whatsapp
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, saat menghadiri Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026). Foro:Ist

PALU, BULLETIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai gerakan 1.000 pelaku usaha berani ekspor harus diarahkan pada pembukaan akses pasar yang nyata bagi produk lokal, bukan berhenti pada deklarasi dan kegiatan seremonial.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, saat menghadiri Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026).

Hidayat hadir dalam rangkaian kunjungan kerja Badan Karantina Indonesia, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, jajaran pemerintah daerah, kementerian/lembaga, eksportir, serta pelaku UMKM.

Dari perspektif DPRD, Hidayat menilai keberanian pelaku usaha masuk pasar ekspor harus dibarengi kesiapan produk. Mulai dari kualitas, legalitas, standardisasi, sertifikasi, pengemasan hingga kemampuan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki modal komoditas yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi produk ekspor. Namun, potensi tersebut membutuhkan ekosistem pendukung agar mampu menghasilkan produk yang kompetitif dan berkelanjutan.

“Kita memiliki banyak potensi usaha dan komoditas unggulan di Sulawesi Tengah. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat kita dorong agar memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional,” ujar Hidayat.

Ia menilai Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas wawasan pelaku UMKM sekaligus mendorong mereka meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.

Namun, menurut Hidayat, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang mengikuti deklarasi. Ukuran penting lainnya adalah seberapa banyak UMKM yang kemudian mampu memenuhi standar ekspor, memperoleh akses pasar, dan benar-benar mengirim produknya ke luar negeri.

“Kita berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni saja, tetapi benar-benar memberikan dampak kepada pelaku usaha. Mereka harus mendapatkan pendampingan dan akses yang memudahkan untuk naik kelas dari pasar lokal menuju pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

Hidayat mengatakan penguatan UMKM membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga teknis, dunia usaha, lembaga pembiayaan hingga pelaku UMKM perlu memiliki peran yang saling terhubung.

Berita Pilihan :  Pengakuan Masyarakat Adat Tak Cukup di Atas Kertas, DPRD Sulteng Dorong Langkah Nyata

Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya dibutuhkan ketika produk akan dikirim ke luar negeri, tetapi sejak proses produksi.

Mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, standardisasi produk, sertifikasi, pengemasan, pembiayaan, legalitas usaha, hingga pendampingan untuk memenuhi persyaratan negara tujuan harus menjadi bagian dari ekosistem ekspor.

“Ini membutuhkan keberanian pelaku usaha, tetapi juga dukungan dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Menurut Hidayat, keberadaan Badan Karantina Indonesia juga memiliki posisi penting dalam memastikan komoditas asal Sulawesi Tengah memenuhi standar kesehatan, keamanan dan ketentuan teknis sebelum masuk ke pasar internasional.

Ia menyebut pengembangan Klinik Ekspor di Sulawesi Tengah dapat menjadi salah satu instrumen pendampingan agar pelaku usaha tidak berjalan sendiri ketika hendak membawa produknya ke pasar global

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan Sulawesi Tengah memiliki beragam komoditas yang berpotensi dikembangkan menjadi produk ekspor, seperti kakao, sarang burung walet, tuna, sidat, kelapa serta berbagai komoditas pertanian dan perikanan lainnya.

Potensi tersebut membutuhkan pendampingan konsisten agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan negara tujuan, baik dari aspek mutu, kesehatan, keamanan maupun ketentuan teknis.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan perluasan pasar harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan kesiapan pelaku usaha memenuhi standar negara tujuan.

Penguatan standardisasi dan sistem perkarantinaan dinilai penting agar produk unggulan daerah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mampu diterima di pasar internasional.

Peluang tersebut juga didukung pengembangan konektivitas transportasi internasional dari Palu menuju Guangzhou yang dapat menjadi salah satu jalur distribusi produk Sulawesi Tengah menuju pasar global.

Bagi DPRD Sulteng, momentum tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret agar semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu naik kelas.

Hidayat berharap produk Sulawesi Tengah tidak hanya memiliki pasar di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mampu membangun posisi di pasar internasional.

“Ke depan kita ingin produk Sulawesi Tengah tidak hanya dikenal di daerah sendiri. Produk kita harus mampu bersaing dan hadir di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Pos terkait