Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Wiwik Meminta TAPD Memberikan Penjelasan Terinci Mengenai Sumber PAD

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID –  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah tengah membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.

Dalam rancangan KUA PPAS tersebut, TAPD telah menetapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp1,988 triliun, dengan sebagian besar, yaitu lebih dari Rp1,4 triliun, bersumber dari pajak daerah.

Namun, Anggota Banggar DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, masih belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari TAPD mengenai proyeksi tersebut.

“Kami ingin menetapkan pendapatan dalam KUA PPAS, tetapi saya ingin tahu argumentasinya hingga mencapai angka Rp1,988 triliun lebih dalam PAD,” ujar Wiwik pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Wiwik mengungkapkan bahwa Banggar seharusnya diberikan rincian secara lengkap mengenai target dan sumber pendapatan sehingga mereka dapat memahami lebih baik mengenai angka tersebut.

“Kami tidak memiliki penjelasan yang memadai dari TAPD tentang semua rincian PAD ini. Seharusnya kami diberikan rincian sumber-sumber pendapatan ini sehingga kami dapat memberikan masukan, seperti menambah atau mengurangkan dari sumber tersebut,” jelas Wiwik.

Ketua Fraksi PKS ini juga menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima angka yang diajukan oleh TAPD tanpa adanya argumentasi yang jelas.

Berita Pilihan :  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Sirekap untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Pos terkait