JAKARTA,BULLETIN.ID – Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Konsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang kepemudaan dan olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, di gedung graha pemuda dan olahraga lantai 5 Jakarta, Kamis (09/11/2023).
Kunjungan konsultasi tersebut dipimpin oleh Dr.I Nyoman Slamet, bersama dua Anggota Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng yakni Ibrahim A.Hafid, dan Rahmawati
Kunjungan konsultasi tersebut diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr.Raden Isnanta bersama para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada kesempatan tersebut, Dr.I Nyoman Slamet yang selaku pimpinan menyampaikan terkait maksud dan tujuan dari pada kunjungan konsultasi tersebut, ia menyatakan bahwa saat ini DPRD Provinsi Sulteng Khususnya Komisi-IV DPRD berinisiatif untuk membuat sebuah Raperda tentang keolahragaan dan juga kepemudaan.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr.Raden Isnanta yang didampingi para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olah raga menyampaikan bahwa terkait rencana pembentukan Raperda Inisiatif Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng, tentang kepemudaan dan olahraga hal itu sah-sah saja untuk dibentuk, akan tetapi pemerintah setempat harus melihat faktor-faktor penduduk keolahragaan di provinsi sulteng.
“apakah sudah layak dan sudah memenuhi syarat, sehingga nantinya Raperda tersebut ketika sudah terbentuk dapat berjalan sesuai harapan kita semua” tuturnya.
Sehingga Raperda tersebut diperkuat oleh Pergub untuk lebih memudahkan dalam bermohon bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Menpora.
Dalam kesempatan itu Komisi IV DPRD Sulteng juga mengapresiasi pihak Menpora atas terpilihnya sulteng sebagai salah satu provinsi di Indonesia, yang mendapatkan nilai prestasi yang positif di bidang keolahragaan, akan tetapi menurutnya prestasi keolahragaan di sulteng masih perlu ditingkatkan lagi dan masih ada beberapa cabor unggulan yang masih ingin diraih seperti pada cabor dayung, takraw, dan beberapa cabor unggulan lainnya. ***