AJI Palu Minta Media Hormati Etika

  • Whatsapp
Agung Sumanjaya, (Ketua Aji Kota Palu). Foto:Ikram

PALU, BULLETIN.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyatakan keberatan atas penggunaan dokumentasi aksi Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar pada 2 Mei 2025 di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah dan Kantor Gubernur Sulteng oleh sejumlah media online untuk berita yang tidak relevan dengan substansi aksi tersebut.

Dalam pernyataan resminya, AJI Palu menegaskan bahwa foto-foto aksi yang dimaksud digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan yang menyangkut isu berbeda, termasuk soal kasus jurnalis yang tengah menjalani proses hukum terkait UU ITE oleh Direktorat Siber Polda Sulteng.

“Faktanya, dalam orasi yang disampaikan saat aksi, tidak ada satu pun tuntutan atau pernyataan yang menyinggung langsung kasus tersebut,” ujar Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya.

Karena itu, AJI Palu meminta kepada media yang telah menggunakan dokumentasi aksi tersebut untuk mengganti foto ilustrasi dengan gambar yang lebih sesuai dan relevan dengan isi berita.

Sekretaris AJI Palu, Aldrim Thalara, menambahkan bahwa meskipun media memiliki hak untuk mendokumentasikan dan menggunakan foto dalam peliputan kegiatan publik, namun penggunaan foto dan isi berita wajib tunduk pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Jika foto digunakan untuk menggiring opini yang salah atau mengaitkan aksi dengan isu yang tidak relevan, maka itu patut dianggap menyesatkan dan melanggar etika jurnalistik,” tegasnya.

Terkait isu jurnalis yang ditetapkan tersangka, AJI Palu menyampaikan bahwa mereka telah meminta Divisi Advokasi untuk mendengar langsung keterangan dari jurnalis yang bersangkutan pada 30 April 2025. Berdasarkan hasil tersebut, AJI Palu menyatakan tidak dapat melakukan advokasi maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Pilihan :  CIKASDA Sulteng Polisikan PT BTIIG Terkait Dokumen Izin Pertambangan Palsu

Meski begitu, AJI Palu tetap menyatakan solidaritasnya dengan memberikan dukungan moril terhadap jurnalis tersebut untuk menjalani proses hukum secara adil.

“Demikian maklumat ini kami buat untuk menjadi perhatian bersama,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Pos terkait