PALU, BULLETIN.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng untuk terbuka terhadap permintaan informasi dari media atau jurnalis. Ia menegaskan, agar setiap OPD tidak boleh menyandera informasi yang seharusnya dapat diakses publik.
Permintaan itu disampaikan Anwar Hafid dalam acara ‘Berani Ngopi’ bersama Pers, Kamis (9/5/2025) . Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Saya minta agar seluruh Kadis-kadis saya ini agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wartawan jika mereka meminta. Wartawan adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program dan kinerja ke masyarakat,” ujar Anwar.
Ia menegaskan bahwa berita yang berimbang dapat dengan mudah didapat oleh wartawan jika para OPD memberikan informasi yang tepat dan akurat.
“Kalau kita terbuka, tidak ada yang perlu ditakutkan. Justru keterbukaan itu membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Gubernur Anwar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(Nana)