BANYUWANGI, BULLETIN.ID – Musibah kecelakaan laut yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis (3/7) dini hari, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum.
Kapal yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin hingga menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan sekitar pukul 00.16 WITA. Proses evakuasi penumpang dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.
Begitu informasi diterima, Kepala Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama timnya segera bergerak cepat untuk memastikan seluruh korban terdata dan mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik di tengah situasi darurat.
“Kami berduka atas musibah ini. Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bali dan Jawa Timur. Petugas kami sudah diterjunkan ke rumah sakit dan ke rumah duka untuk memastikan korban, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia, dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest resmi kapal dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Besaran santunan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No.15 Tahun 2017, yang mencakup kecelakaan alat angkutan darat, laut, dan udara.
Rincian santunan yang diberikan antara lain Rp50 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia, hingga Rp20 juta untuk biaya perawatan korban luka-luka, dibayarkan langsung ke rumah sakit, Rp1 juta untuk biaya pertolongan pertama (P3K), Rp500 ribu untuk biaya ambulans
Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat sinergi dengan mitra strategis seperti rumah sakit, aparat penegak hukum, dan operator transportasi demi mempercepat pelayanan di lapangan.
“Tugas kami bukan hanya soal santunan. Kami memastikan hadirnya negara di setiap musibah kecelakaan, agar masyarakat tidak merasa sendiri,” pungkas Rubi Handojo.






