Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Sulteng, Wagub Reny Dorong Transparansi

  • Whatsapp
Pelayanan Publik Sulteng

PALU, BULLETINOmbudsman RI memulai penilaian maladministrasi pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2026. Wakil Gubernur Reny Lamadjido membuka resmi kegiatan Entry Meeting pada 21/07/2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik Sulteng bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan di berbagai sektor akan menjadi tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” kata Reny Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini bukan sekadar proses penilaian biasa, melainkan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam pelayanan publik Sulteng. Reny Lamadjido menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar, demi menjaga kualitas pelayanan publik.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegas Reny Lamadjido.

Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong berbagai inovasi. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi, demi efisiensi pelayanan publik Sulteng.

Selain itu, inovasi juga terus dikembangkan di sektor kesehatan melalui aplikasi Sehati. Aplikasi ini mengintegrasikan layanan kesehatan dengan berbagai sektor pendukung, seperti administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam pelayanan publik.

Berita Pilihan :  Intimidasi Wartawan Alkhairaat Naik Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 3 Saksi

“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Reny Lamadjido juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan sehingga Sulawesi Tengah dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Reny Lamadjido.

Wakil Gubernur mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, peningkatan pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid antarinstansi.

“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambah Reny Lamadjido.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai menjadi salah satu sektor paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan SOP, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujar Reny Lamadjido.

Melalui kegiatan Entry Meeting ini, Wakil Gubernur berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pos terkait