JAKARTA, BULLETIN – Pemerintah bersiap menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II pada Agustus 2026 untuk jutaan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Pencairan PIP Termin II Agustus 2026 akan menjangkau siswa di berbagai jenjang pendidikan dengan mekanisme yang telah dipersiapkan matang oleh pemerintah.
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,43 triliun untuk PIP tahun 2026. Dana PIP Termin II Agustus 2026 akan disalurkan kepada sekitar 18,59 juta siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Pemerintah juga memperluas cakupan penerima dengan mengalokasikan Rp1,28 triliun bagi 888 ribu siswa TK, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana yang masih menempuh pendidikan.
Dana bantuan PIP Termin II Agustus 2026 dapat dicairkan apabila rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa telah aktif. Penyaluran dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi penerima di Provinsi Aceh.
Bantuan PIP dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya praktik pembelajaran, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Cara Cek Status Penerima PIP Agustus 2026
Siswa maupun orang tua dapat mengecek status penerima bantuan PIP Termin II Agustus 2026 secara mandiri melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:
Pertama, buka laman resmi PIP Kemendikdasmen melalui browser di ponsel. Kedua, gulir ke bagian Cari Penerima PIP. Ketiga, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Keempat, isi kode verifikasi (captcha) sesuai petunjuk. Kelima, klik Cek Penerima PIP dan sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi pencairan apabila siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan hanya melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak benar terkait proses pencairan dana PIP Termin II Agustus 2026. Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar agar hasil pencarian akurat dan sesuai dengan data di sistem pusat.






