PALU, BULLETIN – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada 10 Agustus 2026. Rakor ini bertujuan membangun sinergi antar instansi guna mempercepat proses Pengadaan Tanah Bandara Palu untuk perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri.
Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga vital. Di antaranya adalah BMKG, Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sulteng dan Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, serta perwakilan dari Kelurahan Petobo.
“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana serta diperlukan dukungan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat,” kata mantan Kepala Dinas PU Donggala tersebut, Kamis (13/8-2026), melalui pesan WhatsApp.
Perluasan area bandara merupakan bagian integral dari program Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Inisiatif ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Olehnya Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat menyelenggarakan Pengadaan Tanah Bandara Palu untuk Pembangunan demi Kepentingan umum sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar mantan Kepala BPBD Sulteng itu. Komitmen ini menegaskan prioritas pemerintah daerah dalam mendukung infrastruktur penting.






