Kapolda Sulteng Resmikan Kolam Renang “UVE SELA” Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng

  • Whatsapp
Kapolda Sulteng Resmikan Kolam Renang “UVE SELA” Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng. (Bulletin/Foto:edy)

PALU,BULLETIN.ID -Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng)
Irjen Pol Agus Nugroho meresmikan kolam renang “UVE SELA” Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng. Rabu 10/05/2023.

Kolam renang yang dibangun diatas tanah seluas 36 Hektar itu selain diperuntukkan bagi para anggota kepolisian dan brimob juga nanti akan diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Pembangunan Kolam renang uve sela bertujuan untuk peningkatan kemampuan personil,pembinaan jasmani maupun wahana rekreasi bagi personil satuan tugas brimob polda sulteng. Nama ‘UVE SELA” sendiri diambil dari bahasa kaili yang berarti air yang sejuk.

Diharapkan dengan adanya kolam renang ini dapat memberikan manfaat yang banyak dan kesejukan kepada personil Sat Brimob polda sulteng.

Kombes Pol Mohammad Alfian Hidayat mengatakan bahwa sebelumnya lokasi kolam renang UVE SELA adalah tanah kering, namun meski demikian brimob mampu mengubahnya menjadi lokasi kolam renang yang akan dipergunakan bagi satuan brimob sulteng.

“ Tempat ini kita akan jadikan agrowisata bahkan berkembang lagi menjadi agribisnis,jadi Brimob tidak ada yang dinas keluar” Ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa bangunan dengan mekanisme hibah termasuk lapangan tembak dan masjid.

“Harapan kami kedepan tempat ini bisa terpelihara dan bisa bertahan sesuai fungsinya, jangan nanti ketika pergantian pimpinan kepedulian sudah tidak ada. Jangan nanti kolam renang berubah jadi kolam buaya” Tuturnya.

Sementara itu Kapolda sulawesi tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyambut baik atas upaya yang dilakukan dalam memberikan kontribusi untuk satuan brimob di sulteng.

Ia berpesan agar selalu menjaga fasilitas yang ada di tempat tersebut, ia bilang petugas yang ditugaskan agar selalu melakukan pengamanan khususnya pengamanan administratif dari mulai dokumen yang harus disiapkan,

Berita Pilihan :  Sosialisasi PKPU NO 13, Idrus Tekankan Pentingnya Memahami Peraturan Pelaksanaan  Kampanye 

Kemudian selanjutnya adalah pengaman fisik dari mulai tanah, pemeliharaan dan perawatan fisik termasuk yang utama adalah kolam renang itu sendiri,agar selalu berada dalam kondisi yang baik dan siap pakai untuk selalu berdaya guna sesuai tujuan pembuatan kolam renang.

Selanjutnya adalh pengamanan secara legalitas atau hukum.

“Banyak aset polda sulteng yang sudah berada di tangan cuma legalitasnya masih dipertanyakan”

Menurutnya jika memang tanah seluas 36 hektar ini adalah tanah hibah maka harus tuangkan di atas kertas putih dan dilegalitaskan.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho berharap kawasan kolam renang UVE SELE dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kemampuan sumber daya manusia

Irjen Pol Agus Nugroho juga berpesan kepada jajarannya agar keberadaan kolam renang uve sela ini dapat menjadi inspirasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan kontribusi sesuai kemampuan masing-masing untuk daerah

“ jika kita optimis dalam menyikapi apa yang ada di sekitar kita maka alam pun akan bereaksi positif dengan apa yang kita lakukan” Tutup Kapolda. (Bulletin/Wawa)

Pos terkait