Komisi Informasi Sulteng Dorong keterbukaan informasi di Semua OPD

  • Whatsapp
Komisi informasi Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) peran tokoh masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasinya dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (22/04/2024). (Bulletin/Foto;Indrawati)

PALU, BULLETIN.ID –  Komisi informasi Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) peran tokoh masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasinya dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (22/04/2024).

FGD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Informasi Publik di tengah masyrakat untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas dan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik dalam rangka partisipasi dan akuntabilitas.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah atas terlaksananya kegiatan focus group discussion ini.

“Terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya KI mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengakses informasi yang benar dan akurat” ujar Fahrudin.

Menurut Fahrudin, keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas terhadap informasi yang mereka butuhkan.

“Hal ini akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan efektif” ucap Fahrudin.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Fahrudin berharap kepada seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik yang konsisten agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi publik.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus berupaya menjaga kerahasiaan informasi yang memang harus dijaga” harapnya.

Berita Pilihan :  Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Babuk Narkotika Jenis Sabu 

Ia juga mengajak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pos terkait