DPRD Palu Serahkan Dokumen Rekomendasi LKPJ ke Pemkot

  • Whatsapp
DPRD Palu Serahkan Dokumen Rekomendasi LKPJ ke Pemkot. Senin (22/4/2024)

PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyerahkan rekomendasi hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang yang memimpin sidang menjelaskan, dokumen rekomendasi berisi agar pemerintah dapat konsisten menyusun perencanaan pembangunan.

Lanjut Rizal, sebelumnya DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota, dengan masa kerja delapan hari sejak 27 Maret.

Seluruh fraksi di DPRD diakui Rizal juga telah menyetujui hasil pembahasan pansus, sehingga dokumen rekomendasi yang disampikan juga berkaitan dengan catatan strategis, termasuk saran, masukan ataupun koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,”tutup Rizal.

Penyerahan dokumen rekomendasi ini diterima langsung Wakil Wali Kota Palu, Renny Lamadjido disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD.**

Berita Pilihan :  Wali Kota Tekankan Jam Pengangkutan Sampah Dimulai Pukul 15.00 - 18.00 Wita 

Pos terkait