PALU, BULLETIN.ID – Komitmen untuk membangun Kota Palu sebagai kota yang sadar hukum semakin diperkuat dengan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu.
Hal ini ditegaskan dalam audiensi Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Wali Kota Palu, H. Hadiyanto Rasyid, guna membahas berbagai isu dan layanan hukum di seluruh wilayah Kota Palu. Kamis, (6/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan sepakat untuk memperkuat layanan hukum, mulai dari Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga penguatan produk dan pembinaan hukum daerah yang berkualitas dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, mereka menegaskan pentingnya peningkatan budaya hukum sebagai fondasi utama pembangunan kota, mencontoh praktik di kota-kota maju dunia.
“Kami ingin Palu menjadi kota yang memiliki kesadaran hukum tinggi, di mana masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan akses yang luas terhadap layanan hukum. Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tertib, adil, dan sejahtera,” ujar Kakanwil Rakhmat Renaldy.
Sementara itu, Hadianto Rasyid menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa komitmen untuk Palu Sadar Hukum akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. “Kolaborasi ini akan mempercepat perwujudan kota yang lebih modern dan berdaya saing, di mana hukum menjadi bagian dari kesadaran kolektif warga,” tuturnya.
Sebagai langkah nyata, Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu akan menggelar berbagai program edukasi hukum, konsultasi gratis bagi masyarakat, serta pendampingan hukum bagi UMKM dan kelompok rentan. Selain itu, upaya untuk menyempurnakan regulasi daerah agar lebih inklusif dan efektif juga akan menjadi fokus utama.
Dengan sinergi yang kuat, kedua pimpinan berharap Kota Palu dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam membangun budaya hukum yang progresif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.