Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Palu

  • Whatsapp
Seorang wanita berinisial RR tertangkap saat membawa dua paket yang diduga sabu disembunyikan di dalam sarung tangan, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.31 Wita. Foto:Dok Rutan Kelas IIA Palu

PALU, BULLETIN.ID  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memastikan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil digagalkan. Seorang wanita berinisial RR tertangkap saat membawa dua paket yang diduga sabu disembunyikan di dalam sarung tangan, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.31 Wita.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan petugas dalam mengantisipasi segala bentuk ancaman keamanan. 

“Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Petugas kami telah bertindak cepat sesuai prosedur, dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Bagus.

Kronologi bermula ketika RR datang membesuk seorang warga binaan berinisial H. Setelah melewati pintu pemeriksaan utama, RR diarahkan ke ruang penggeledahan badan wanita. Petugas perempuan berinisial A kemudian menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan RR.

Temuan itu segera dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Rutan Palu, Fani Andika, dan diteruskan kepada Kanwil Ditjenpas Sulteng. Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Subdit II Res Narkoba Polda Sulteng.

Sekitar pukul 11.30 Wita, tim kepolisian yang dipimpin IPDA Arnol Moro tiba di Rutan Palu. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti dengan berat sekitar 1 gram dipastikan positif sabu. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan langsung oleh Karutan Palu kepada penyidik Subdit II Res Narkoba Polda Sulteng.

Bagus menekankan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulteng terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. 

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk komitmen kami menjaga pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba. Sinergi dengan TNI/Polri akan terus diperkuat agar upaya seperti ini tidak memberi celah sedikit pun,” tegasnya.

Berita Pilihan :  Napiter Lapas Palu Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Bagus juga mengapresiasi kecepatan dan ketelitian petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pengawasan ketat adalah kunci menjaga keamanan serta mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Terima kasih sudah bertindak cepat, selalu terapkan SOP. Mari bersama wujudkan Sulteng Bersinar,” pesan Bagus.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, menyampaikan bahwa penggagalan ini merupakan bukti kesiapsiagaan petugas dalam mencegah segala bentuk penyelundupan narkotika ke dalam Rutan.

“Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pelaku, bahwa petugas kami selalu sigap dan tanggap terhadap upaya penyelundupan narkoba,” ungkap Fani.

Dengan penggagalan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa strategi pencegahan akan terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba.

Pos terkait