PALU,BULLETIN.ID – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah dalam mendorong tata kelola perkebunan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui kehadiran Komisi III dalam forum diskusi publik yang membahas isu strategis sektor kelapa sawit, Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan bertajuk Morning Coffee dan Diskusi Informal yang digelar oleh Yayasan Ekologi Nusantara Lestari(EKONESIA) berlangsung di Warkop K3, Palu. Forum ini menghadirkan beragam perspektif, mulai dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga pemangku kepentingan sektor perkebunan.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Takwin, yang hadir mewakili pimpinan komisi, menilai forum informal semacam ini justru menjadi ruang efektif untuk menjaring aspirasi secara lebih terbuka dan substantif. Menurutnya, pendekatan dialogis di luar forum formal memungkinkan lahirnya masukan yang lebih jujur terkait persoalan di lapangan, khususnya menyangkut dampak ekologis dan sosial dari ekspansi perkebunan sawit.
“Forum seperti ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Takwin.
Ia menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memperkuat kontrol terhadap aktivitas perkebunan agar berjalan sesuai regulasi, termasuk dalam aspek perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Diskusi tersebut juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan sawit di Sulawesi Tengah, mulai dari isu deforestasi, konflik lahan, hingga perlunya peningkatan transparansi dalam perizinan. DPRD, kata Takwin, memandang penting kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat sipil, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mendorong praktik perkebunan yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui forum ini, DPRD Sulteng berharap ruang-ruang dialog inklusif terus diperluas sebagai bagian dari upaya merumuskan kebijakan berbasis aspirasi publik. Pendekatan partisipatif dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di daerah.






