Pemprov Sulteng Protes, KORMI Pusat Batalkan FORNAS 2027 Tanpa Koordinasi

  • Whatsapp
Sulteng saat resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Fornas 2027 usai penutupan Fornas 2025 di Lombok. Foto:Ist

PALU, BULLETIN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan keberatan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan tersebut dinilai diambil secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan, pembatalan itu mengejutkan karena pemerintah provinsi telah melakukan berbagai persiapan sejak Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Anwar, bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang dirancang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan. Sejumlah pekerjaan pendukung bahkan telah mulai dikerjakan.

Namun di tengah proses tersebut, KORMI Pusat memutuskan mencabut status tuan rumah Sulawesi Tengah. Pemprov menilai keputusan itu tidak didahului komunikasi maupun evaluasi bersama.

Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut, menurutnya, tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar.

Ia juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait usulan pembatalan tersebut. Padahal, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi disebut rutin menggelar rapat membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.

Berita Pilihan :  Polres Morowali Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Bahodopi

Menurut Anwar, apabila yang dipersoalkan adalah kesiapan daerah, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sejak awal mengajukan diri sebagai tuan rumah, Pemprov telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami menyatakan siap dan proses persiapan terus berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Pemprov Sulawesi Tengah menilai pencabutan status tuan rumah tidak hanya berdampak pada penyelenggaraan FORNAS, tetapi juga berpotensi mengganggu berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga alokasi sumber daya yang telah disiapkan.

Karena itu, pemerintah daerah mempertanyakan dasar keputusan KORMI Pusat. Hingga keputusan tersebut diumumkan, menurut Pemprov, tidak pernah ada pemberitahuan resmi ataupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Gubernur menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah seharusnya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan komunikasi yang terbuka. 

Pemprov Sulawesi Tengah pun memastikan akan terus memperjuangkan kepentingan daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional.

Pos terkait