400 Ribu Data Antrean Haji Diduga Invalid: Wamen Haji Ungkap Potensi Rp10 Triliun

  • Whatsapp
data antrean haji
400 Ribu Data Antrean Haji Diduga Invalid: Wamen Haji Ungkap Potensi Rp10 Triliun. (Foto:Capture Video)

JAKARTA, BULLETIN – Kementerian Haji dan Umrah sedang memvalidasi 5,7 juta data antrean haji, di mana sekitar 400 ribu data diduga tidak valid, berpotensi berkaitan dengan dana setoran awal mencapai Rp10 triliun. Proses validasi ini penting untuk memastikan keakuratan dan tata kelola yang baik dalam sistem pendaftaran haji di Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan dan bukan hasil final. Pemerintah masih terus mencocokkan dan memutakhirkan data jemaah untuk mendapatkan kondisi sebenarnya.

Pernyataan Dahnil disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 19 Agustus 2026. Validasi ini bertujuan memastikan setiap nama dalam antrean memenuhi syarat sebagai calon jemaah haji.

“Antrean kita itu 5,7 juta, tapi ini belum final. Ini lagi bekerja tim Pusdatin kita. Kita mau lihat data yang 5,7 juta antrean itu yang invalid berapa,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kementerian Haji dan Umrah mencocokkan data antrean haji dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini untuk mengidentifikasi data yang tidak sesuai, termasuk jemaah yang mungkin sudah meninggal dunia. Sebagian dari data antrean haji yang diduga tidak valid memang berkaitan dengan jemaah yang telah meninggal, namun masih tercatat dalam sistem karena proses pengambilan setoran awal oleh ahli waris belum selesai atau status antrean belum dialihkan.

Pemerintah tidak langsung menganggap semua data tersebut sebagai kesalahan administrasi. Verifikasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui status setiap jemaah secara lebih akurat, memastikan hak-hak finansial jemaah terlindungi.

Jika 400 ribu data antrean haji yang diduga tidak valid ini terkonfirmasi, nilai setoran awal yang terkait diperkirakan mencapai Rp10 triliun. Namun, angka ini masih perkiraan dan belum final. Kementerian Haji dan Umrah masih menghitung dan mencocokkan data individual jemaah dengan kondisi administrasi dan status dana masing-masing.

Berita Pilihan :  Bantuan NTT: Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik untuk Korban Bencana

Pemerintah perlu memastikan apakah dana tersebut masih atas nama jemaah, sudah diwariskan kepada ahli waris, atau dapat dialihkan sesuai mekanisme. Proses validasi ini tidak hanya membersihkan daftar antrean, tetapi juga memastikan hak-hak finansial jemaah dan keluarganya tetap terlindungi.

Pencocokan dengan data kependudukan diharapkan memberikan gambaran akurat mengenai jumlah jemaah aktif, jemaah yang meninggal, dan data lain yang memerlukan perbaikan. Jumlah 400 ribu data dan perkiraan Rp10 triliun masih belum final karena proses validasi masih berjalan. Langkah ini penting untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan dana setoran awal haji.

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil validasi sebelum menetapkan jumlah final data antrean haji yang tidak valid dan nilai dana setoran awal yang terkait.

Pos terkait