KI Sulteng Serahkan Laporan Pertanggung Jawaban Kinerja Tahun 2023 ke Gubernur Sulteng 

  • Whatsapp
Gubernur Rusdy Mastura menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng dalam rangka penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Jawaban (LPJ) kinerja KI tahun 2023. Audiensi ini berlangsung di ruang kerja Gubernur. Selasa, (9/1/2023). (Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID – Gubernur Rusdy Mastura menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng dalam rangka penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Jawaban (LPJ) kinerja KI tahun 2023. Audiensi ini berlangsung di ruang kerja Gubernur. Selasa, (9/1/2023)

Turut hadir,  Wakil Ketua KI Jevit Sumampouw,  Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Heny H. Ingolo, Koordinator Bidang Kelembagaan Ridwan Laki.

Abbas A. Rahim menyampaikan bahwa maksud dan tujuan audiensi ini adalah selain sebagai silaturahmi, juga untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulteng selamat tahun 2023. 

“Tahun 2023 kemarin, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah meraih 11 besar nasional,”kata  Abbas 

Abbas juga menjelaskan, ditahun 2023, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa sengketa informasi yang masuk di di Komisi Informasi.

Selanjutnya, ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan visitasi ke  OPD-OPD di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah, mereka sudah terbuka, ditandai dengan adanya ada SK PPID sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,”lanjutnya.

Hal tersebut kata Abbas membuktikan bahwa OPD-OPD lingkup Pemprov Sulteng dan kabupaten, kota sudah berjalan sesuai perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KI beserta para komisioner yang telah bekerja keras dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur juga meminta jajaran Komisi Informasi untuk terus mendorong dan memonitoring kinerja PPID yang ada di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulteng, maupun lingkup pemerintah Kabupaten dan Kota.

Berita Pilihan :  Mantan Napiter  Sarifudin Berkomitmen Jauhkan Diri dari Radikalisasi

Disisi lain, Gubernur juga menerangkan, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah cukup baik yakni, 13,6 persen diatas rata-rata nasional, investasi Provinsi Sulteng masuk 3 (tiga) besar di Indonesia, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng juga meningkat di angka 70,95 poin. Kemudian, SAKIP Sulteng sudah BB.

Terakhir, Gubernur berharap, semoga di tahun 2024 Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah bisa naik. 

Pos terkait