PALU, BULLETIN.ID – Abdul Hadip merupakan salah satu eks narapidana kasus terorisme di wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, sebelumnya ia ditangkap pada tahun 2014 terkait keterlibatannya dalam membantu kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) yang saat itu dipimpin oleh mendiang Santoso alias Abu Wharda.
Eks Napiter Abdul Hadip alias Aco Masamba alias Abi Nurul menjalani hukuman di Lapas Bau-Bau Sulawesi Tenggara, kemudian dipindahkan ke Lapas Sentul selanjutnya tahun 2018 dinyatakan bebas murni.
Setelah selesai menjalani hukuman penjara dan dinyatakan bebas murni pada tahun 2018,. Abdul ia bersama istri serta 4 orang anaknya kembali berdomisili di Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan kembali beraktivitas seperti biasanya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam keseharian Abdul Hadip melakukan aktivitas mengolah sawah dan sesekali melakukan pengambilan BBM jenis solar dan pertalite bersama dengan Ardiansyah alias Adrian yang juga eks napiter Poso yang diambil melalui SPBU Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
menyesali atas perbuatannya dengan pernah menjadi bagian atau membantu kegiatan kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur), “ perbuatan tersebut baru disadari bahwa melanggar hukum dan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) sangat mengganggu aktivitas dan meresahkan warga masyarakat Kab. Poso.
“Sekarang saya bersedia membantu aparat Kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso” tegasnya.