DPRD Sulteng Gelar Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi Terkait RPJPD

  • Whatsapp
- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng 2025-2045 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi, Selasa (28/5/2024). (foto:ist)

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng 2025-2045 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi, Selasa (28/5/2024).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama dan dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Moh Arus Abdul Karim. Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua II Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, serta anggota DPRD lainnya. Mewakili Gubernur, hadir Wakil Gubernur Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa pandangan gubernur atas tanggapan fraksi terhadap RPJPD merupakan amanah tata tertib yang wajib disampaikan oleh Gubernur.

Sementara itu Drs. H. Ma’mun Amir menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap pidato penjelasan Gubernur atas Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045.

 “Aspirasi semua fraksi dan partisipasi masyarakat merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang,” ungkap Wakil Gubernur Sulteng.

Berita Pilihan :  Dandy Adhi Prabowo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Berdampak Positif untuk Masyarakat Sulteng

Pos terkait