JAKARTA, BULLETIN.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga
Ketua Pansus pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Konsultasi ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan Raperda agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat
“konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya”Ungkapnya
Sementara itu Tedy Cahyono mengapresiasi konsultasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Pansus 1 kali ini
Ia menjelaskan bahwa adanya Perda mengenai Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga harus menjadi solusi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat yang ada
“Secara faktual Kebugaran masyarakat kita masih rendah oleh ada perda ini bisa mendorong masyarakat untuk aktif dalam berolahraga sebab menurut data tingkat Kebugaran remaja kita baru 18%” ungkapnya
Belum lagi ia menjelaskan bahwa di sekolah jam untuk Olahraga hanya satu kali dalam seminggu, karena teori berolahraga harus dilakukan dua kali dalam 24 jam” tambahnya
Selanjutnya dalam hal pembinaan Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi dan Pendidikan dia menantang DPRD Sulteng agar memasukan presentasi dalam tubuh APBD agar Pembinaan Olahraga dan Pemberian Reward untuk Pemuda yang berprestasi dapat terealisasi”tutupnya
Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Hjm Zalzulmidah A. Djanggola, bersama Anggota DPRD lainnya, Alimuddin Paada, Winiar Hidayat Lamakarate SE, Irianto Malingong, Ir. Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, SE dan M. Tahir H. Siri
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dr. Tedy Cahyono, diruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jalan Cipinang Jakarta Timur, Jum’at (26/7/2024)