JAKARTA, BULLETIN.ID – PT Jasa Raharja menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh program pemerintah Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load (ODOL), melalui kolaborasi bersama Korlantas Polri dan kementerian/lembaga terkait. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Menuju Zero ODOL yang digelar di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (4/6).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Bidang Pembangunan Wilayah Odo R.M. Manuhutu, serta Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Wamenhub Suntana dalam sambutannya menyatakan bahwa kendaraan ODOL merupakan sumber utama berbagai persoalan di jalan raya, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur. “Pemerintah berkomitmen melakukan langkah strategis menuju Zero ODOL 2025. Upaya ini diawali dengan sosialisasi dan akan dilanjutkan dengan penindakan secara bertahap,” ujarnya.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menambahkan bahwa persoalan ODOL sudah berlangsung lama dan harus segera ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa kendaraan over dimension merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat diproses secara pidana berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
“Namun, pendekatan yang kita lakukan tidak langsung pada penegakan hukum. Tahapan awal adalah sosialisasi dan edukasi, seperti pemasangan stiker peringatan serta pendataan kendaraan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan dukungan penuh terhadap program Zero ODOL. Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi salah satu penyumbang utama kecelakaan fatal di jalan raya.
“Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan overload menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua. Pada 2024, sebanyak 6.390 korban meninggal dunia menerima santunan, dan hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dari 7.485 kasus kecelakaan,” ungkap Dewi.
Berdasarkan data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan jalan oleh kendaraan ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. Sementara itu, Kementerian Perhubungan mencatat bahwa 30–40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dengan lebih dari 200 kasus akibat ODOL pada 2023.
Melalui rapat koordinasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan Polri demi menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.






