Parigi Moutong,BULLETIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (27/2/2026).
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda yang menjadi inisiatif Komisi I DPRD Sulteng.
Dalam pemaparannya, Sri Indraningsih menegaskan, penyusunan regulasi daerah ini dilatarbelakangi meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan. Kondisi tersebut disebut sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan daerah.
“Permasalahan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran dalam upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran perda sangat penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan.
Ranperda ini dirancang untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, meningkatkan efektivitas langkah pencegahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkotika dan prekursor narkotika.
Kegiatan sosialisasi di Parigi Moutong turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten, di antaranya Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan setempat.
Melalui forum tersebut, DPRD Sulteng berharap masukan masyarakat dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga implementatif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.






