Melalui CSR PT.Pelindo Bakal Bantu Penurunan Stunting di Sigi

  • Whatsapp
rapat tindak lanjut program terpadu percepatan penurunan stunting berbasis perangkat paerah yang ada di Kabupaten Sigi. Senin (6/05/2024).(Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Melalui program CSR, PT.Pelindo menjadi penyedia pemberian bantuan di 3 desa yang menajdi targer penurunan anga stunting di kabupaten Sigi.

Hal ini dikemukakan oleh sekretaris daera provinsi sulawesi Tengah (Sulteng) Siti Rahmi Amir Singi dalam rapat tindak lanjut program terpadu percepatan penurunan stunting berbasis perangkat paerah yang ada di Kabupaten Sigi. Senin (6/05/2024).

“Dalam hal ini Sekretariat DPRD Sulteng sudah bekerjasama dengan pihak PT.Pelindo yang selaku pemilik CSR yang nantinya akan digunakan untuk penyediaan pemberian bantuan ketiga desa tersebut” kata Siti Rahmi Amir Singi.

Sementara itu  Manager PT.Pelindo Endang Srinengsih menyampaikan bahwa dalam rangka program penurunan stunting yang ada di tiga Desa di wilayah Kabupaten Sigi , PT.Pelindo meminta agar permohonan bantuan dana CSR tersebut dapat dibuatkan laporan atau proposal sehingga dapat ditindaklanjuti atas pengajuan dana CSR dari pusat yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan baik itu bantuan yang bersifat jangka panjang maupun bantuan yang bersifat jangka pendek, serta meminta agar pengajuan dana CSR tersebut dalam bentuk akumulasi secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan selama 3 (tiga) bulan.

“nantinya dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan pemberian bantuan berupa tambahan asupan makanan dan asupan gizi kepada para stunting yang ada di tiga Desa di wilayah Kabupaten Sigi” tutur Endang Srinengsih.

Dan pada dasarnya dalam hal menurunkan angka stunting Kabupaten Sigi khususnya Desa Valatana, Desa Baluase dan Desa Rogo,  Sekertariat DPRD Provinsi Sulteng bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi, dan PT.Pelindo, bersama-sama berjuang untuk melakukan yang terbaik dan sangat serius menindaklanjuti permasalah stunting yang ada di tiga desa tersebut.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Tetapkan Alat Kelengkapan Daerah Masa Jabatan 2024-2029

Pos terkait