Eks Napi Terorisme Chandra Gunawan Fokus Bertani dan Membantu Aparat Keamanan

  • Whatsapp
chandra gunawan

PARIGI, BULLETIN.ID  – Chandra Gunawan, seorang mantan narapidana kasus terorisme, kini menjalani hidup baru sebagai petani di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Pria yang juga dikenal dengan nama Akhi Chandara alias Chandra Bin Ramdhani Lamading, pernah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada tahun 2019 di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong. Saat itu, ia bersama beberapa rekannya terlibat dalam kegiatan terorisme, termasuk berbaiat kepada ISIS dan berniat bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.

Setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Chandra dibebaskan pada bulan Desember 2023. Pasca bebas, ia kembali ke rumah orang tuanya di Desa Tovalo, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Kini, Chandra menjalani aktivitas sehari-hari sebagai petani dan aktif bersilaturahmi dengan mantan narapidana terorisme lainnya di Kecamatan Kasimbar dan Ampibabo. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi terlibat atau bergabung dengan kelompok radikal manapun. Chandra juga menyatakan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dalam wawancaranya, Chandra menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam memantau pergerakan simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Kasimbar dan Ampibabo. “Saya berkomitmen untuk membantu aparat kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah ini,” ujar Chandra.

Chandra juga berbagi aktivitas sehari-harinya yang kini difokuskan pada pertanian. “Saat ini saya sibuk mengurus kebun dan sedang panen buah mangga yang hasilnya akan dijual kepada pengepul,” ungkapnya.

Berita Pilihan :  Kolaborasi PT Vale dan Masyarakat Normalisasi Sungai Bahopenila Untuk Keberlanjutan Pertanian

Perubahan sikap dan aktivitas Chandra Gunawan pasca bebas menunjukkan bahwa dengan dukungan dan pembinaan yang tepat, mantan narapidana terorisme dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka.

Pos terkait