DPRD Kota Palu Setujui Laporan Reses, Usulan Pansus Tambang Diminta Cakup Seluruh Wilayah

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menyetujui laporan hasil masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026). Foto:Indra

PALU,BULLETIN.ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menyetujui laporan hasil masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026) siang. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan juga meminta agar rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tambang tidak hanya terbatas pada dua kelurahan, melainkan mencakup seluruh wilayah pertambangan di Kota Palu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola. Selain agenda penyampaian laporan reses, rapat turut membahas hasil telaahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Badan Anggaran serta rencana pembentukan Pansus terkait operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap laporan pelaksanaan reses untuk dijadikan dasar penyusunan Pokir DPRD Tahun 2027. Dokumen Pokir itu nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dokumen awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

“Terima kasih anggota Dewan atas persetujuannya,” ujar Rico.

Sebelumnya, pada 18 Februari 2026, DPRD telah menggelar rapat kerja dengan mengundang perangkat daerah untuk membahas usulan pokok-pokok pikiran hasil reses melalui mekanisme rapat dengar pendapat. Dokumen tersebut akan menjadi basis data dalam proses penginputan Pokir sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Palu Tahun 2027 yang dijadwalkan berlangsung Maret 2026.

Namun, pembahasan lanjutan Pokir belum dapat diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku. Badan Musyawarah DPRD Kota Palu akan menjadwalkan kembali agenda tersebut sebelum pelaksanaan Musrenbang.

Berita Pilihan :  Arus Kian Padat, Warga Jalan Towua Palu Minta Polisi Tidur Segera Dipasang

Pada agenda berikutnya, rapat membahas rencana pembentukan Pansus terkait operasional tambang galian di Watusampu dan Buluri. Sejumlah anggota dewan menilai ruang lingkup Pansus perlu diperluas.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Muslimun, menyarankan agar pembentukan Pansus tidak hanya difokuskan pada dua wilayah tersebut, melainkan mencakup seluruh aktivitas pertambangan di Kota Palu.

Menurutnya, aktivitas tambang tidak hanya berada di Buluri dan Watusampu, tetapi juga terdapat di kawasan Pantoloan serta wilayah lainnya.

Pandangan serupa disampaikan Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Demokrat yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Palu. Ia menyebut hampir seluruh fraksi sepakat agar Pansus membahas seluruh wilayah pertambangan.

“Karena di utara juga ada. Yang paling baik ialah dibahas masalah tambang galian A. Ini juga lagi panas-panasnya, kenapa tidak sekalian saja kita sahuti,” ujarnya.

Pembahasan lanjutan terkait ruang lingkup dan komposisi Pansus dijadwalkan akan ditetapkan melalui agenda Badan Musyawarah DPRD Kota Palu.

Pos terkait