Paripurna DPRD Bahas Evaluasi LKPJ Gubernur Sulteng

  • Whatsapp
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (21/5/2025).Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya, Arus menegaskan bahwa pemberian rekomendasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, rekomendasi ini tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, hingga penyusunan kebijakan ke depan.

“Ini merupakan amanat Pasal 20 ayat (2) PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 77 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas politisi senior Partai Golkar itu.

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam peningkatan pelayanan publik.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Novalina, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulteng. Dalam rapat, Pansus DPRD yang diwakili Rahmawati juga menyampaikan laporan berisi sejumlah catatan kritis.

Beberapa poin yang disorot meliputi pengelolaan anggaran daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Rekomendasi juga diarahkan untuk mendorong pembenahan program-program prioritas yang dinilai masih kurang optimal.

Rapat paripurna ini berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan menjaga akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Berita Pilihan :  Sekretaris DPRD Sulteng Dukung Penguatan Pos Bantuan Hukum

Pos terkait