Jasa Raharja Lindungi Korban dan Penyelam KMP Tunu

  • Whatsapp
Jasa Raharja Lindungi Korban dan Penyelam KMP Tunu. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Jasa Raharja Group kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, negara hadir melalui pemberian santunan kepada keluarga korban serta jaminan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Per 8 Juli 2025, sebanyak delapan ahli waris korban telah menerima santunan kematian dari Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, dengan total nilai mencapai Rp1 miliar. Santunan ini disalurkan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi (6 orang), Probolinggo (1 orang), dan Klungkung (1 orang). Masing-masing ahli waris memperoleh Rp125 juta, terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera.

“Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Santunan ini merupakan hak setiap penumpang sah sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964,” ujar Rubi Handojo, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Tak hanya korban, sebanyak 50 penyelam dari tim penyelamatan juga mendapat perlindungan asuransi dari Jasaraharja Putera. Setiap penyelam dijamin dengan santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, dan santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

“Keselamatan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang mereka bantu. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang berada di garis depan mendapat perlindungan yang layak,” lanjut Rubi.

Selain perlindungan finansial, Jasa Raharja juga aktif di lapangan. Di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, tim Jasa Raharja menyediakan bantuan logistik berupa makanan dan kebutuhan dasar bagi keluarga korban yang masih menunggu proses evakuasi.

Berita Pilihan :  Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan Nasional

Lembaga ini juga terlibat dalam rapat harian Posko Gabungan yang dipimpin Deputi Operasional Basarnas, bersama TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah. Kolaborasi antarlembaga dilakukan untuk mempercepat proses pendataan, identifikasi korban, serta sinkronisasi data manifest kapal dengan laporan dari keluarga dan perusahaan transportasi.

Proses pendataan melibatkan kerja lintas wilayah antara Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Timur dan Kanwil Bali, di dua titik utama: Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Selain itu, tim Jasa Raharja turut serta dalam penyerahan jenazah korban dari tim SAR gabungan kepada keluarga, didampingi Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP, dan pemerintah setempat—sebagai bentuk empati dan pendampingan langsung.

Rubi Handojo menegaskan, keterlibatan Jasa Raharja Group merupakan manifestasi tanggung jawab sosial perusahaan milik negara (BUMN) yang menjunjung nilai kemanusiaan.

“Kami hadir tidak hanya melalui dana santunan, tetapi juga secara fisik bersama masyarakat yang terdampak. Ini bagian dari semangat Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Melalui sinergi perlindungan sosial dan kehadiran di lapangan, Jasa Raharja Group membuktikan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi hadir nyata bagi masyarakat baik korban maupun penyelamat.

Pos terkait