Terkait Pemberian Dana Hibah Pembangunan Huntap  Lembaga Pemberantasan Korupsi Perwakilan Indonesia Timur Merasa Tidak Dilibatkan 

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah. (Bulletin/Foto Dok)

Bulletin.id,Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM melakukan pertemuan bersama Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Perwakilan Indonesia Timur pada Jumat, 06 Januari 2023 di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah hal terkait dengan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang ada di wilayah Petobo. LPK perwakilan Indonesia Timur dalam kesempatan yang sama, menyampaikan keluh kesah masyarakat khususnya pemberi hibah berkaitan dengan pembangunan Huntap di wilayah tersebut.

Perwakilan LPK  mengungkapkan bahwa selama ini pemberi hibah lahan tidak dilibatkan dalam pembahasan pembangunan Huntap di wilayah Petobo oleh pihak terkait, sehingga mereka merasa diabaikan.

“Kehadiran kami ingin membantu Pemerintah Kota Palu menyelesaikan hal ini,”  katanya.

Dalam hal ini, Sekkot Irmayanti menerima sejumlah masukkan yang disampaikan oleh pihak LPK Perwakilan Indonesia Timur termasuk menginginkan pertemuan bersama Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE untuk membahas hal tersebut.(Bulletin/Jufri) 

.

Berita Pilihan :  Muchsin Husain Seleksi Tilawatil Quran Dan Hadits XXVII Tingkat Kota Palu Tahun 2024 

Pos terkait