Pemkot Palu Kejar Penginputan Indikator Kota Sehat: Tenggat 25 Agustus

  • Whatsapp
Pemkot Palu Kota Sehat
Wali Kota Palu Petakan Persoalan Palu Utara: Infrastruktur Lama Jadi Sorotan . (Foto: Jufri)

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan penginputan indikator Kota Sehat, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan data capaian dan bukti pendukung paling lambat 25 Agustus 2026. Langkah percepatan Pemkot Palu ini diambil guna memastikan kelengkapan data sebelum batas akhir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Percepatan penginputan indikator Kota Sehat ini dibahas dalam Rapat Pemantapan Kota Sehat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat ini menekankan pentingnya data dan bukti dukung yang akuntabel untuk seluruh indikator penyelenggaraan Kota Sehat.

Kewajiban penginputan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.05/C.VI/2050/2026. Surat tersebut menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memasukkan capaian indikator Kota Sehat tahun 2024 dan 2025 melalui aplikasi SIPANTAS.

Meskipun Kementerian Kesehatan menetapkan batas waktu penginputan hingga 31 Agustus 2026, Pemkot Palu memilih tenggat internal yang lebih awal. Imelda Liliana Muhidin meminta semua OPD untuk menyelesaikan penginputan data indikator Kota Sehat paling lambat 25 Agustus 2026.

Tenggat lebih cepat ini bertujuan memberikan waktu bagi Pemkot Palu untuk meninjau data, mengevaluasi potensi kekurangan, serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, kualitas data indikator Kota Sehat yang dilaporkan dapat maksimal.

“Segala upaya harus kita rampungkan sebelum tanggal yang ditentukan. Paling lambat tanggal 25 setiap OPD harus selesai melaksanakan penginputan data,” kata Imelda Liliana Muhidin, Wakil Wali Kota Palu.

Imelda juga menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian status Kota Sehat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu OPD saja. Indikator Kota Sehat mencakup berbagai aspek pembangunan, sehingga membutuhkan kolaborasi dari semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palu.

Berita Pilihan :  Palu Jadi Tuan Rumah National TOT VOICE, Pelajar Didorong Berani Suarakan Hak Anak

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD harus dilibatkan dalam hal ini,” ujarnya.

Masing-masing OPD diminta memaparkan indikator yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk capaian dan ketersediaan bukti pendukung. Proses penginputan ini dianggap penting bukan hanya sebagai pelaporan, tetapi juga sebagai cerminan dampak program pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa, sejumlah perwakilan OPD, Forum Kota Sehat, serta pihak terkait lainnya. Imelda Liliana Muhidin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Palu dan upaya menjaga status Kota Sehat.

“Terima kasih untuk semua pihak yang memiliki peran dalam kemajuan pembangunan Kota Palu, khususnya dalam Kota Sehat,” katanya.

Dengan tenggat internal 25 Agustus, Pemkot Palu berharap dapat melakukan konsolidasi data indikator Kota Sehat secara menyeluruh. Koordinasi lintas OPD diharapkan semakin kuat, sehingga laporan capaian Kota Sehat Palu dapat disajikan secara lengkap, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait