PALU, BULLETIN – Seorang juru parkir di Jalan Tombolotutu, Palu, Sulawesi Tengah, berinisial Dedi, meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) dini hari setelah sempat dirawat akibat luka tembak. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam, dan pihak kepolisian Polresta Palu kini sedang mendalami kasus Juru Parkir Tewas Ditembak Palu ini dengan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Insiden penembakan yang menewaskan juru parkir ini bermula dari perselisihan. Suara letusan senjata api sempat menggegerkan warga sekitar minimarket di Jalan Tombolotutu, Kota Palu. Korban, Dedi, dilaporkan mengalami sejumlah luka tembak serius dan telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, membenarkan bahwa kejadian ini dipicu oleh perselisihan. “Terjadi selisih paham dengan OTK yang menyebabkan perkelahian,” kata Ismail. Polisi tengah berupaya keras untuk mengungkap identitas pelaku serta kronologi lengkap penembakan yang mengakibatkan seorang juru parkir tewas ditembak Palu tersebut.
Untuk mempercepat penyelidikan, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV dari area sekitar lokasi kejadian. Rekaman ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting untuk mengetahui siapa pelaku penembakan dan bagaimana persisnya kejadian yang membuat juru parkir tewas ditembak Palu itu berlangsung.
“Hasilnya belum bisa disimpulkan, nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar AKP Ismail. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi aparat kepolisian untuk bekerja mengumpulkan bukti dan fakta.
Meskipun beberapa laporan media lain menyebutkan dugaan keterlibatan anggota Dit Propam Polda Sulawesi Tengah, detail ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Kematian Dedi membuat kasus Juru Parkir Tewas Ditembak Palu ini menjadi prioritas utama penyelidikan Polresta Palu.






